English English Indonesian Indonesian
oleh

DJPb Sulsel Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

FAJAR, MAKASSAR-Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel bersama dengan kepala bidang akuntansi 25 Pemda se-Sulsel membahas pengelolaan aset negara/aset daerah, piutang negara/daerah dan akuntansi serta pelaporannya dalam agenda Sharing Session di Gedung Keuangan Negara II, pada, Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam pertemuan sharing session Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkat Wilayah Sulsel Triwulan I Tahun 2023, dengan mengusung semangat “Membangun Sulsel Melalui Interaksi, Kolaborasi, Diskusi dan Sosialisasi Sistem Akuntansi Pemerintahan” ini sebagai tindak lanjut dari MOU dan komitmen yang telah disepakati bersama antara Kanwil DJPb Sulsel dan seluruh Kepala Daerah di Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sulsel, Supendi mengatakan bahwa peran Kanwil DJPb Sulsel sebagai Chief Executive Officer of Regional Treasury yang melaksanakan tugas mengelola dan menganalisis data keuangan serta perekonomian regional, melakukan pendampingan, dan perumusan rekomendasi kebijakan kepada stakeholders.

“Memastikan validasi data dalam rangka konsolidasi keuangan dan statistik pusat, daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Chief of Treasury and Financial Advisor yang menyelenggarakan tugas antara lain melakukan analisis keuangan daerah dan melakukan pendampingan dan layanan konsultasi keuangan daerah,” katanya.

Sharing session diisi materi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah oleh Bapak Dony Sasmita dan materi Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN oleh Gandi Yohanes Samuel, narasumber dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.

Sharing session diisi oleh narasumber dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dengan materi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menurut PP 27 Tahun 2014 jo PP 28 Tahun 2020 oleh Bapak Dony Sasmita dan materi Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN sesuai PP 28 Tahun 2022 dan PMK 137/PMK.06/2022 oleh Bapak Gandi Yohanes Samuel, narasumber dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.

Banyak hal yang juga didapat dari diskusi sharing session Implementasi Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Tingkat Wilayah Sulsel terutama komitmen memperkuat kualitas laporan keuangan sebagai upaya mempertahankan opini WTP atas LKPD Pemda se-Sulsel. (ams)

News Feed