“Betul ada orang yang memasuki salah satu pekarangan rumah. Sekarang orang trauma, ada apa-apa, disebut penculik anak. Masyarakat jangan terlalu percaya hoaks. Jangan sedikit-sedikit penculikan anak. Pelaku sebelumnya, sudah ada. Sekarang itu semua orang trauma,” ucapnya.
“Pelaku sekarang ada di Polsek Tamalanrea. Namanya masuk di pekarangannya orang tanpa izin, itu ada undang-undangnya. Ada sanksi percobaan melakukan kejahatan,” tukasnya.
Sebelumnya, peristiwa yang hampir sama juga terjadi di Jl Sukaria 8 Makassar, pada Kamis, 12 Januari. Satu bocah yang menjadi korban begal, namun sempat mengaku diculik pria tidak dikenal. (maj)