Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Berbeda dari skema semi bansos sebelumnya, di mana peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp 150.000.
‘’Jadi tahun ini bauran bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihannya lebih tinggi. Kalau pada saat skema bansos pelatihan lebih rendah daripada bantuan,’’ jelas Airlangga.
Karena tak menggunakan skema semi bansos, program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pula untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Selama 2022, sebanyak 4.984.790 orang telah tercatat sebagai lulusan Kartu Prakerja. Adapun anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp 17,84 triliun, dari total anggaran Rp 18 triliun, atau terserap 99,12 persen.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menduga, kebijakan perpanjangan program kartu prakerja ini ditujukan untuk meredam gejolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Pasalnya, kebijakan muncul tiba-tiba dan berbarengan dengan gelombang penolakan Perppu Ciptaker oleh buruh/pekerja hingga unsur masyarakat lainnya. ”Walaupun kalau ditanya pemerintah pasti bilang enggak. Tapi memang kesannya begitu karena berbarengan,” ujarnya.