English English Indonesian Indonesian
oleh

2023 DAU Terbit Melalui KPPN

FAJAR, PAREPARE- Tahun 2023 bakal menjadi awal yang baru bagi sejumlah program pemerintah. Salah satunya dalam hal penerbitan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebenarnya, KPPN Parepare sudah mulai menerapkan hal ini sejak Jumat, 30 Desember. Mereka sudah menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) atau Surat Perintah Membayar (SPM) DAU, untuk seluruh pemerintah daerah yang ada di lingkup Ajatappareng.

Perlu diketahui, sebelumnya KPPN Parepare hanya berwenang memproses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Non Fisik dan Dana Desa untuk Pemda. Namun sekarang, DAU juga sudah bisa terbit melalui KPPN.

Kepala KPPN Selaku KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Umum melaksanakan penyaluran DAU, berdasarkan rekomendasi penyaluran yang diterbitkan oleh Direktorat Dana Transfer Umum DJPK, per tanggal 28 Desember 2022.

Plh Kepala KPPN Parepare, Akbar mengatakan, ada beberapa jenis DAU yang disalurkan melalui KPPN. Seperti DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya (spesific grant).

”Mudah-mudahan tidak ada kendala. Beberapa hari ini KPPN banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian, baik dari sisi aturan maupun aplikasi pendukung guna kelancaran penyaluran DAU,” kata dia.

Khusus penyaluran DAU block grant, dilakukan setelah Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan belanja pegawai bulan sebelumnya.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyalur DAU KPPN Parepare, Noor Since Mida mengatakan, pihaknya tengah berupaya melakukan validasi dengan baik.

”Kami upayakan proses pembuatan SPP/SPM bisa selesai hari ini sebelum jam 12. Sehingga validasi bisa dilakukan secepatnya sekitar jam 15,” ujarnya. (wid).

= = =

Daftar Laporan Belanja Bulan Sebelumnya :

Realisasi belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil.

Realisasi belanja pegawai berupa tunjangan tambahan penghasilan atau dengan nama lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil.

Realisasi belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dibayarkan kepada PPPK untuk Guru dan nonguru, dari Pemerintah Daerah.

Data DAU Block Grant di Ajatappareng :

Kota Parepare : Rp354.954.230.000
Kabupaten Barru : Rp388.444.759.000
Kabupaten Pinrang : Rp499.387.419.000
Kabupaten Sidrap : Rp436.017.386.000
Kabupaten Enrekang : Rp357.086.390.000

News Feed