FAJAR, MAKASSAR-Tahapan penyerahan syarat minimal pemilih bakal calon DPD RI wilayah perwakilan Sulsel telah ditutup pada Senin malam, (29/12) pukul 23.59 Wita.
Dari 40 orang yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Sulsel, hanya 33 bakal calon DPD yang menyetor syarat dukungan minimal.
Artinya ada tujuh yang gugur secara otomatis karena tidak hadir hingga waktu penyetoran dukumen ditutup KPU.
Komisioner KPU Sulsel Bidang Teknis, Asram Jaya mengatakan dokumen bakal calon DPD ini selanjutnya akan melewati tahapan verifikasi administrasi.
“Tahapan verifikasi administrasi 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” ujar Asram di Hotel Mercure, Jumat, 30 Desember.
Berikut 33 Namanya :
- A Maradang Mackulau
- A Muh Ihsan (petahana)
- Tamsil Linrung (petahana)
- Lily Amelia Salurapa (petahana)
- Andi Muh Yangkin Padjalangi
- Waris Halid
- Muh Nasyit Umar
- Abd Rahman
- Tobo Haeruddin
- Al Hidayat Syamsu
- A Mappatunru
- Suardy Suriady
- Musa Salusu
- Irwan Inje
- A Hatta Marakarma
- Elli
- Siti Diza Rasyid Ali
- A Chairil Anwar
- Patrisios A Batara Randa
- Harmasnyah
- Irsan Idris Galigo
- Aliyah Mustika Sari
- A Yusran Paris
- A Baso Riyadi
- Ariella Hana Sinjaya
- Prof Idrus A Paturusi
- A Armal Al Hakam
- Iqbal Parewangi
- Prof Abdul Rachman
- Sri Rahayu Usmi
- Sulprian
- Novianus Y.L Patanduk
- Pither Ponda Barany
7 orang tidak setor :
- Agus Salim Muin
- Yubas Abbas
- Suriadi
- Orva F Karangan
- M Yusran
- Frans Sosang Palondongan
- Diks Sasmanto Pasande. (mum)