English English Indonesian Indonesian
oleh

Tersangka Korupsi Irigasi Jaling Berpotensi Bertambah

“Tersangka diancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.

Andi Hairil menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain dalam penanganan perkara ini.

“Kita akan melihat perkembangan fakta-fakta yang akan terungkap dalam penyidikan ke depannya, maupun persidangan nantinya,” sebutnya.

Penetapan para tersangka tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pihaknya dalam pemberantasan korupsi di Bone. “Khususnya dalam momentum menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 yang jatuh pada tiap 9 Desember,” pungkasnya. (sae)

News Feed