(Catatan Jelang Pelantikan dan Raker BPW KKLR Sulawesi Selatan, 17 Desember 2022)
Oleh: Asri Tadda, Direktur The Sawerigading Institute
Bukan perkara mudah menyatukan dua entitas organisasi paguyuban kekeluargaan yang telah lama membawa nama Luwu di dalamnya, yakni Kerukunan Keluarga Tana Luwu (KKTL) dan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKL-Raya).
Namun dengan semua ikhtiar dan kebesaran jiwa para tokoh masyarakat se-Tana Luwu, maka pada Musyawarah Nasional Bersama yang dihelat di Makassar, 20-21 November 2021 lalu, tonggak bersejarah telah ditancapkan dengan lahirnya organisasi tunggal yang mewadahi seluruh WTL yakni Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR).
Tak bisa dipungkiri, hasil unifikasi ini adalah muara dari kesamaan cita-cita masyarakat Tana Luwu untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya yang sudah lama dicita-citakan bersama. Hal yang secara konsisten juga terus disuarakan oleh Datu Luwu XL Andi Maradang Mackulau sejak lama.
Patut dicatat bahwa upaya membentuk provinsi di Bumi Sawerigading bukanlah hal baru. Jauh sebelum Sulawesi Barat terbentuk sebagai provinsi baru lepasan dari Sulawesi Selatan, elite Tana Luwu sebenarnya sudah berjuang untuk itu. Hanya saja, karena sejumlah kendala teknis dan strategis, ikhtiar tersebut masih kandas hingga kini.
Mengapa Provinsi?
Mengapa harus menjadi provinsi sendiri? Mengapa tidak bernaung saja di bawah provinsi Sulawesi Selatan seperti selama ini? Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering kita dengar menanggapi perjuangan WTL selama ini.
Ikhtiar menjadi provinsi sendiri sesungguhnya merupakan wujud upaya bersama untuk mewujudkan tekad sebagai Wanupa Mapatuo, Naewai Alena, spirit untuk hidup berdaya secara mandiri dan menghadirkan kemakmuran yang sebesar-besarnya diperuntukkan kepada rakyat.
Tana Luwu yang sangat kaya dengan sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia, dan sumber daya kultural menjadi keberkahan tersendiri yang harus disyukuri. Caranya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan semua potensi itu untuk kesejahteraan rakyatnya.
Dengan menjadi provinsi sendiri, Tana Luwu tentu akan lebih leluasa mengelola segenap sumber daya alam (SDA), membangun kapasitas SDM dan mengembangkan kekayaan budayanya sendiri, berkompetisi secara setara dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru (DOB) adalah domain politik, sehingga diperlukan upaya-upaya politik juga untuk mewujudkannya. Pembentukan DOB harus memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.
Ikhtiar pembentukan Provinsi Luwu Raya memang seharusnya terus dilakukan dengan segala daya dan upaya yang dimiliki WTL. Terlebih lagi menjelang momentum tahun politik Pemilu 2024 mendatang. Lagi pula, pemerintah juga sepertinya sudah mulai membuka moratorium DOB dengan pengesahan DOB baru di wilayah Papua baru-baru ini.
Quo Vadis KKLR?
Organisasi KKLR hasil penyatuan kini sudah eksis. Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR yang dipimpin oleh H Arsyad Kasmar telah dilantik secara resmi pada Sabtu 16 Juli 2022 di Jakarta.
Selanjutnya akan dibentuk pengurus Badan Pengurus Wilayah (BPW) pada setiap provinsi. BPW akan membawahi Badan Pengurus Daerah (BPD) yang mewadahi WTL di setiap Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Selatan.
Kondisi ini adalah gambaran kesadaran eksistensial para Wija to Luwu. Ada keinginan besar untuk bisa memberikan kontribusi lebih untuk kemajuan dan masa depan Tana Luwu. Setidaknya, dengan mengembangkan organisasi paguyuban KKLR di manapun mereka berada, maka jalinan silaturahmi dan kekerabatan bisa terpupuk dengan lebih baik.
Energi-energi kultural semacam ini sesungguhnya merupakan modal sosial yang mumpuni untuk membangun peradaban yang lebih maju. Jika KKLR mampu mewadahi semua aspirasi WTL di manapun berada, maka KKLR bisa menjelma kekuatan sosial yang bisa diperhitungkan di masa mendatang.
Normalnya, tak akan ada WTL di perantauan yang tidak ingin kembali melihat kampung halamannya di Tana Luwu jauh lebih maju, lebih sejahtera dan lebih makmur dibandingkan masa-masa dulu. Jalan yang paling logis mewujudkan semua harapan itu adalah dengan mewujudkan Luwu Raya sebagai sebuah daerah otonom baru, sebuah provinsi baru.
Karena itu, orientasi KKLR sebagai organisasi paguyuban WTL, selain secara internal untuk membangun kekerabatan antar warga Tana Luwu di perantauan, juga semestinya diarahkan secara eksternal untuk menjadi lokus pengembangan kapasitas kemasyarakatan, serta menjadi garda terdepan menyatukan persepsi dalam perjuangan mewujudkan Provinsi Luwu Raya.
Ke depannya KKLR harus menjadi mitra strategis dan taktis Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Tana Luwu, termasuk menjembatani komunikasi dengan provinsi induk. KKLR juga perlu membangun bargaining dengan “pusat kekuasaan” yang memegang peran penting dalam upaya pembentukan DOB.
Semua ini bukanlah hal sederhana yang bisa diwujudkan dengan mudah. Tetapi demikianlah perjuangan. Selalu dibutuhkan motor penggerak yang relatif bisa diterima oleh semua elemen perjuangan. Dalam konteks perjuangan membentuk Provinsi Luwu Raya, maka KKLR-lah yang seyogyanya mengambil peran tersebut. Jayalah selalu, KKLR! (*)