Rabu, 30 November 2022 20:59 PMRabu, 30 November 2022 20:59 PMoleh Takdir Ridwan Pekerja Berisiko Tinggi Takdir Ridwan-Nasional Salah seorang pekerja sedang membersihkan kaca di Hotel Aston Makassar menggunakan gondola. Pekerja dengan risiko tinggi ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek. (foto Nurhadi/Fajar) Posting TerkaitGaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor PendorongnyaParaikatte Ruang Berbagi Kebaikan, Pekerja Tak Perlu CemasBSU Tahap II Sudah Cair, Cek Rekeningmu SekarangBantaeng Gandeng Kemenkumham Sulsel, Perkuat Pelayanan KeimigrasianTukang Bakso hingga Nelayan Bisa Dilindungi Jamsostek, Begini Cara DaftarnyaJangan LewatkanMengenal Suhadi, Dokter Spesialis Kelautan yang Kembangkan Terapi Oksigen Hiperbarik di MakassarAnggota DPR Sukamta: Aset Sitaan Judi Online Bisa Dipakai Beli AlutsistaIndonesia Pulangkan Sejumlah Terpidana Mati Kasus Narkoba ke Nagara Masing-masingBissu di Antara Pelestarian Budaya dan Penarik Elektoral Kandidat di Pesta Demokrasi