GOWA, FAJAR-Diana Susanti Tunru tidak melakukan gugatan ke PTUN setelah Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan sebagai anggota DPRD Gowa. Dia sudah menjadi kader Gerindra Gowa.
Tak hanya menjadi kader, Diana bahkan telah menjabat Sekretaris Badan Penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Gerindra Gowa. “Iya. Dia (Diana) sudah kader Gerindra. Bahkan ia dia sudah menjadi sekretaris saya di Badan Penjaringan Bacaleg Gerindra,” beber Ketua Badan Penjaringan Bacaleg Gerindra Gowa, Muhammad Idris kepada FAJAR, Kamis, 24 November.
Sekretaris Ketua Gerindra Gowa itu juga menyebut bahwa Diana akan maju menjadi calon legislatif (Caleg) Gerindra Gowa. Rencananya di Dapil I, Somba Opu.
Diana pun membenarkannya. Namun untuk caleg, ia mengaku masih mempertahankan apakah maju di dapil sebelumnya atau pindah dapil.
“Tapi mungkin saya pindah dapil,” beber Diana saat hadir di acara Pelantikan dan Pelatihan PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Claro, kemarin.
Dia juga menyebut tidak lagi mempermasalahkan pemecatan dirinya dari PAN dan ia mengaku tak akan menggugat. “Saya tidak lanjut ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) karena rezeki dari Allah mungkin sampai di sini. Apalagi pencalegan sudah tidak lama,” kata Diana.
Dirinya juga menyebutkan jika pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Fraksi PAN tak menerima surat dari DPP partai PAN. “Tidak ada surat yang tembus ke saya,” ucapnya.
Bahkan dirinya sudah berupaya melakukan krifikasi hingga DPP PAN, namun tak satupun petinggi partai berlambang matahari terbit ini menemuinya. “Saya saja mau ketemu ketua DPW (Ashabul Kahfi) tapi tidak bisa, saya cari peninggi partai di DPP, tidak ada yang mau menemui saya,” ujarnya.
Diana juga mengaku bahwa dirinya telah mencoba melakukan gugatan di partai, tetapi gugatannya ditolak beberapa hari setelah saya memasukkannya. “Padahal tidak ada sidang,” katanya.
Sebelum diberhentikan menjadi kader PAN, Diana juga mengaku tak pernah mendapatkan teguran dari pengurus DPD PAN Kabupaten Gowa. “Tidak ada teguran sama sekali selama 2022 ini. Tidak ada rapat,” bebernya.
Namun dirinya menyebutkan pada tahun 2021 mendapatkan teguran karena telah membayar iuran uang partai. “Mungkin 2021 ada teguran karena telat bayar uang partai dua hari, tapi sebenarnya saya sudah transfer tiga hari sebelumnya. Gara-gara tidak kirim bukti transfer,” jelasnya. (mum)