FAJAR, JAKARTA- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan perubahan ke era digitalisasi, membuat diseminasi terbitan ilmiah tidak hanya berfokus pada aspek konten, tetapi juga menitikfokuskan pada standar tata kelola sesuai standar global. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, Ph.D., membuka Rapat Koordinasi Kemenkumham RI di Hotel Grand Mercure, Jakarta, 23-25 November 2022.
Mengangat tema, “Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BERAKHLAK”, Kemenkumham menginisiasi kolaborasi dan kerja sama kelembagaan dengan melibatkan 8 (delapan) institusi perguruan tinggi. Salah satunya, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengapresiasi kerja sama kelembagaan antar perguruan tinggi dan Kemenkumham RI. “Standar pengelolaan Jurnal Internasional Bereputasi hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi dan kemitraan yang baik antar institusi penerbit,” sambut Dekan Fakultas Hukum Unhas seusai menandatangani Perjanjian Kerja Sama kelembagaan.
Pola kerja sama yang dibangun ini bersifat praktis. Dimana jurnal ilmiah terbitan Kemenkumham akan menjalin kolaborasi pengelolaan dengan Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Unhas, Hasanuddin Law Review (HALREV) yang telah meraih predikat “Jurnal Internasional”.
Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas, Ibu Dr. Ratnawati, S.H., M.H. menambahkan bahwasanya perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Para Pihak dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Pihak dalam pengelolaan jurnal ilmiah.
Editor in Chief HALREV, Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H, menegaskan komitmen Fakultas Hukum Unhas untuk terus menggalakkan peningkatan standar pengelolaan jurnal ilmiah yang diterbitkan Balitbang, Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama kelembagaan ini akan mulai efektif diterapkan di awal tahun 2023 melalui intensive training standardisasi tata kelola menuju Jurnal Internasional Bereputasi. (*)