English English Indonesian Indonesian
oleh

OTK Cubit Pipi Pacar, Pelaku Cemburu Buta

MAKASSAR, FAJAR — Pelarian Firman Ardiansyah (25) berakhir sudah. Enam bulan lamanya menjadi buron kasus dugaan penganiayaan terhadap korban perempuan, Nunu Aprilianti (23).

Pelaku berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Kalimantan, usai melakukan perbuatan keji yang menyebabkan korban harus mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Mei 2022. Pelaku cemburu karena pada saat berada di tempat hiburan malam NOYU, ada orang yang tidak dikenal (OTK) yakni laki-laki mencubit pipi korban yang pada saat itu masih berstatus pacaran dengan pelaku.

“Sehingga pada saat sampai di indekos korban di Jl Rappocini Raya lorong 9, pelaku lalu menganiaya korban,” ujar Yusuf ditemui di Polsek Rappocini, Senin, 7 November 2022.

Pelaku memukul korban dengan cara menggunakan tangan yang dikepal ke arah muka korban berulang kali. Kemudian pelaku juga menendang badan korban dari belakang, yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak pada jidat. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah.

“Selain menganiaya korban, pelaku juga merusak ponsel merah milik. Dengan cara membantingnya di lantai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” bebernya menjelaskan kronologi kejadian.

Panit Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Muhammad Ali, menambahkan pelaku berhasil diamankan setelah tim Resmob mengetahui bahwa korban telah kembali dari Kalimantan. Ia pun behasil diamankan di rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Rappocini.

News Feed