English English Indonesian Indonesian
oleh

Orang Tua Korban Sebut Anaknya Masih Trauma, Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa Tetap Berkeliaran

GOWA, FAJAR-Diduga pelaku pelecehan seksual AP (21) yang merekam tiga mahasiswi yang menjalankan studi kerja lapangan (skala)  di Gowa masih berkeliaran. Tiga mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar itu bahkan masih alami trauma. Ketiga korban masing-masing; DC (22), DR (20) dan ED (21). Pelaku merekam korban saat mandi dalam keadaan telanjang secara diam-diam menggunakan gawai yang disimpan di kamar mandi oleh AP.

Salah satu orang tua korban, NR mengatakan, saat ini anaknya dan teman-temannya masih trauma. Tetapi ia sempat berbicara kalau AP sepertinya punya gangguan seksual.

Sebab kata NR, anaknya mengatakan, saat mereka mendapat gawai milik AP yang dipakai, ada sekitar 10 video lain yang juga persis direkam di kamar mandi yang dilihatnya terekam tanpa busana.

“Tapi pas anak-anak ambil ini hp AP. Kakaknya langsung tiba-tiba hapus semua dan videonya hilang. Seperti menghilangkan barang bukti,” ucapnya.

Kata Nurhayati, kakak AP juga diduga kerja sama dengan adiknya. Karena seperti menutup-nutupi kasus. Sehingga ketika gawai diperiksa oleh Polsek Sapaya, tidak ada lagi video yang dimaksud.

“Anak-anak juga bilang kalau ketika mereka mandi, selalu saja ada yang mengetuk kamar mandi mereka. Alasannya mau lihat pipalah, atau kran bocor,” tuturnya.

Bahkan didapatkan informasi, pelaku pernah melecehkan teman sekampusnya. Namun kasusnya tersebut, hanya sampai hingga Rektorat kampus sebab kembali didamaikan. Pelaku itu terdaftar di kampus negeri berbasis Islam di Samata, Gowa.

AP diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Ia tinggal di Bone Baru Lingkungan Tinggi Balla, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.

Salah satu sumber FAJAR di kampus AP, FI mengatakan, kasus itu tidak sempat keluar karena hanya sampai di Rektorat kampus saja. Dilakukan damai dan menghapus semua barang bukti. “Kalau didapati bermasalah selalu saja kasus dengan motif yang sama,” tuturnya.

Saat di Polsek Sapaya, dalam pernyataan tersebut AP (21) menyatakan berjanji menghapus video-video yang di maksud. Bahkan jika didapati ada video tersebar maka ia siap ditindaki secara Hukum. “Keluarga saya juga sudah menjamin kalau keselamatan mahasiswi yang saya rekam ini terjaga,” bunyi pernyataan tersebut. (wis/*)

News Feed