FAJAR, BELOPA-Kasus oknum polisi mencoret dinding kantor Polres Luwu telah diamankan, Sabtu 15 Oktober. Oknum H yang berpangkat Aipda ini mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan Piloks.
Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 wita, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (dua) buah Pilok warna merah dan hitam, kemudian mem-pilok bangunan Polres Luwu pada beberapa bagian dinding.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.
“Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan “SARANG KORUPSI” dan “PUNGLI” menggunakan piloxs warna Merah dan Hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu,” terangnya.
Arisandi melanjutkan bahwa pada tanggal 21 September 2022, Polres sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan Rekam Medis atas nama anggota tersebut dan pada tanggal 27 September 2022.
Pihaknya pun sudah menerima surat hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa atas nama dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj. dengan diagnosa Psikotik akut.
Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di rumah sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih 1 minggu, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari bulan Maret hingga April 2021. “Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” ujar AKBP Arisandi.
Arisandi menyebutkan, bagian dinding yang telah dicoret-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali. “Ini demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu,” terangnya. (shd/*)