FAJAR, PAREPARE-Pembahasan APBD Perubahan Pemkot Parepare 2022 dikebut. Waktu pembahasan di lingkup DPRD hanya satu hati saja. Ini memicu reaksi sejumlah fraksi. Nasdem dan Gerindra menolak. Sementara fraksi yang lainnya memilih untuk terus melanjutkan pembahasan.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Yasser Latief menegaskan, pihaknya mengambil langkah menolak adanya APBD perubahan. Sebab, sangat rentan jika membahas anggaran untuk masyarakat dalam waktu yang sangat singkat.
“Ya begitulah. Nasdem mengambil sikap untuk menolak APBD perubahan. Bagi kami tidak usah saja ada perubahan kalau pembahasan cuma satu hari, itu rentan,” ujarnya kepada FAJAR, Rabu, 28 September.
Lebih lanjut dia mengatakan, satu hari saja tidak akan cukup jika pembahasan dilakukan secara cermat. Sebab, ruang koreksi dan pencermatan tidak maksimal, terkesan terburu-buru dan dipaksakan.
”Ini kan kesannya seperti dipaksakan. Pembahasan cuma satu hari, terus dilanjutkan ke pandangan fraksi. Besoknya tanggapan wali kota, lalu disahkan. Kalau kami, lebih baik tidak ada perubahan,” terangnya.
Begitu juga Gerindra. Legislator mereka, Yusuf Lapanna melontarkan hal serupa. Banyak unsur yang menjadi pertimbangan Gerindra. Sehingga, pihaknya juga menolak APBD perubahan Pemkot Parepare 2022.
“Setelah memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan, maka fraksi Partai Gerindra menolak Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada tingkat pembahasan selanjutnya,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menegaskan, keputusan dan sikap fraksi sah-sah saja disampaikan. Namun yang paling penting dari semua itu, DPRD harus tetap bisa melaksanakan kewajibannya.
”Pada prinsipnya itu hak masing-masing fraksi. Pandangan dan perdapat berbeda dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD memang sering terjadi, tetapi yang penting tetap bisa melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut ketua DPC Demokrat Parepare itu mengatakan, sebelum melakukan pembahasan APBD perubahan, sudah ada kesepakatan yang terjalin dengan Pemkot. Tidak boleh lagi ada pembangunan fisik, kecuali sifatnya sangat mendesak.
”Sebelum pembahasan di Banggar bersama TAPD, komitmen sudah ada. Seperti tidak ada lagi kegiatan fisik kecuali yang sifatnya penting dan itu dibawah anggaran Rp200 juta,” jelasnya.
Selain itu, pergeseran anggaran juga hanya bisa dilakukan untuk urusan wajib seperti gaji, honor dan insentif imam masjid. Termasuk kegiatan yang dananya dari pusat dan provinsi seperti bantuan keuangan dan sebagainya.
”Kan ada bantuan Provinsi Rp30 miliar. Jadi lewat kesepakatan tersebut, maka dengan waktu yang singkat ini banggar masih bisa melakukan pencermata di setiap SKPD. Saya perkirakan tidak lebih dari 5 persen perubahan kegiatan, termasuk pembayaran utang 2021 secara keseluruhan,” jelasnya.
Pemkot Akui Keterlambatan
Pemerintah Kota Parepare melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad, mengakui adanya keterlambatan. Pihaknya terlalu lama melakukan pencermatan, sehingga draft molor.
”Kami mengakui itu kesalahan kami. Memang kami terlambat dalam menyerahkan draft ke DPRD, makanya pembahasan juga sangat mepet,” ujarnya.
Akan tetapi, Jamal mengaku bahwa keterlambatan itu dipicu oleh unsur kehati-hatian. Menurutnya, tidak elok rasanya jika menyerahkan draft ke DPRD dalam kondisi serampangan.
Sehingga, pihaknya menghitung ulang semua prigram yang dianggap perlu mendapat gelontoran anggaran dalam APBD perubahn. Sehingga, pada saat disetor, semua sudah maksimal dan tepat sasaran.
”Kami lakukan pencermatan yang lebih jeli. Kami lihat mana yang prioritas, mana yamg mendesak, dan mana yang benar-benar vital. Jadi pada saat kami setor, semua kebutuhan SKPD sudah terhitung dengan baik,” lanjutnya.
Jamal juga mengatakan, perubahan anggaran juga tidak besar. Hanya ada tambahan sedikit, tidak sampai Rp50 miliar. Kemudian ada juga bantuan dari provinsi untuk jembatan dan penanganan stunting.
”Kan ada bantuan provinsi Rp30 miliar untuk jembatan dan stunting. Kemudian ada juga untuk oembayaran hutang 2021 sekitar Rp40 milair. Tapi kalau total tambahan di perubahan itu cuma sekitar Rp48 miliar saja, tidak besar,” terangnya. (wid/*)