“Kepala dinas segera memastikan untuk secepatnya didefinitifkan (kepala sekolah), karena sangat menentukan dunia pendidikan kita,” saran Adi.
Di samping itu, pelaksana tugas tidak bisa mengambil keputusan strategis dan dalam jabatannya. Sebab tidak memiliki wewenang penuh dan kuat untuk mengambil kebijakan.
Belum lagi, banyak pelaksana tugas kepala sekolah yang sudah lama mengalami ketidakpastian status. Bahkan ada yang menjabat pelaksana tugas bertahun-tahun. Ada yang mau mundur tetapi tidak bisa karena masih menjabat pelaksana tugas. (cah-bus/yuk)