Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, Dr Agam Bayu Suryanto SE MBA, memaparkan secara umum terkait kebijakan program beasiswa LPDP. Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan, dan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dilakukan melalui pengembangan dana (investasi) yang diperuntukkan untuk pengelolaan dana penelitian dan pendanaan riset, serta beasiswa.
Lanjutannya, layanan beasiswa LPDP dikategorikan menjadi tiga layanan utama dan beberapa sub layanan diantaranya, beasiswa umum, beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi. “Unhas sebagai perguruan tinggi terbaik Indonesia dan terkemuka di bagian Indonesia Timur tentu memiliki jumlah peminat yang tinggi. Kita harapkan pula peluang bagi sivitas akademika Unhas untuk berkesempatan mengambil bagian dari beasiswa LPDP. Sinergitas ini tentu menjadi bagian dalam mendorong Unhas menuju World Class University,” jelas Agam Bayu. (gus)