English English Indonesian Indonesian
oleh

Polemik Kemenhub vs Pemkot Makassar soal Ojol Day: Prioritaskan Alat Transportasi Massal

FAJAR, MAKASSAR-Pemerintah Kota Makassar hari ini mulai memberlakukan kebijakan Ojek Online (Ojol) Day. Seluruh pegawai diwajibkan menggunakan ojol sebagai sarana transportasi utama menuju ke kantor.

Hal ini juga akan diawasi ketat oleh pemerintah, kalau ada pegawai yang tidak menggunakan ojol pada hari yang ditentukan itu.

Belakangan kebijakan Ojol Day ini mendapat pertentangan keras dari kalangan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar. Mereka menilai ada pilih kasih dan tak ada komitmen memajukan sarana transportasi publik.

Organda bahkan mendesak agar ada Pete-pete Day, hingga Bus Day juga dihadirkan di Makassar. Pengamat Transportasi Publik UIN Alauddin Makassar, Nur Syam menerangkan, kebijakan pemkot sudah sepatutnya dipertanyakan sejumlah pihak.

Ini jelas memicu perdebatan lantaran kebijakan itu memberikan sinyal tak adanya dukungan kota terhadap mass transportation (transportasi massal). Orientasi dukungan itu diberikan dengan alasan kenaikan BBM, justru salah sasaran, lantaran yang terdampak tak hanya ojol saja.

“Jika memang kebijakan tersebut untuk meningkatkan pendapatan ojol pasca-BBM naik, pelaku transportasi umum lainnya juga banyak terpapar,” bener Nur Syam, kemarin.

Kebijakan ini sebaiknya ditelaah lebih dalam. Musababnya, belum komprehensif dalam menyelesaikan transportasi. Mulai masalah kemacetan, polusi, hingga volume kendaraan.

Semestinya yang harus dipikirkan adalah mengalihkan kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Bahan Diskusi

Pengamat Transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Lambang Basri Said mengatakan kebijakan Pemkot Makassar ini sudah beredar luas di forum-forum transportasi.

“Sudah diketahui semua di forum transportasi perguruan tinggi, masyarakat transportasi seluruh Indonesia. Semua, Sumatera, Jawa, Sulawesi sudah beri respons,” jelasnya.

Secara personal, dia melihat muara dari kebijakan ini adalah mendorong agar penggunaan angkutan pribadi diminimalisasi. Hanya, oleh para ahli, cara ini kurang tepat. Pasalnya kebijakan itu hanya bersifat sektoral.

“Kenapa tidak sekalian didorong angkutan umum, secara bersinergi, secara terintegrasi,” ujarnya.

Di Makassar sudah ada angkutan umum Teman Bus, yang disubsidi langsung oleh pusat. Semestinya pemkot berpikir memaksimalkan transportasi itu.

“Ada subsidi penuh, pada masa tertentu, bahkan ada yang provokasi, kalau memang tidak ingin dimanfaatkan, BRT secara maksimum lebih bagus pusat tarik saja,” jelasnya.

Di tengah kenaikan BBM, semestinya yang dipikirkan pemkot tidaklah bersifat sektoral. Tidak hanya ojol, tetapi semua sektor yang merasakan.

Keberhasilan kota-kota dunia muaranya adalah transportasi massal , yang notabene mengangkut lebih banyak sehingga lebih efektif efisien. Sedangkan untuk ojol tidak demikian.

“Layanan angkutan umum semakin dinamis kota, semakin diharapkan mass transport untuk diusung,” terangnya.

Sejalan, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat juga mengharapkan, kebijakan penerapan ojol day tetap memperhatikan keberlanjutan transportasi massal.

Tak masalah kebijakan itu diterapkan, asalkan integrasi dengan transportasi massal tetap dilakukan. Paling tidak kata dia orang menggunakan bus dulu kemudian ojol atau sebaliknya.

Kesannya justru dianggap pilih kasih hanya pada transportasi tertentu, sementara transportasi yang nyata-nyata disediakan pemerintah ikut dimatikan.

“Menyangkut ojol day sebetulnya menarik, bagaimana memanfaatkan ojol di masa kenaikan BBM. Tetapi, sebaiknya ini diintegrasi dengan transportasi publik lain, manfaatkan bus juga sekali jalan,” jelasnya.

Cukup sulit untuk seluruh ojol secara bersamaan menkover seluruh pegawai pemkot pada satu hari bersamaan. Yang dalam instruksi tak hanya ASN, melainkan juga laskar pelangi dan pegawai BUMD. Jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

“Pasti saat bertepatan dan bersamaan orderannya masuk, pasti tidak bisa menkover semua. Kenapa tidak diikutkan bus Mamminasata, bus kota untuk kover juga,” tegas legislator Golkar ini. (an/zuk-dir)

News Feed