English English Indonesian Indonesian
oleh

DPC Gapasdap Bajoe Minta Kejelasan Penerapan Kepmen 172

FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bajoe minta kejelasan penyesuaian harga.

Sebab dua pekan, pasca kenaikan BBM belum ada penyesuaian harga yang dilakukan terhadap industri tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Bajoe, Suryani Satria menuturkan, sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) 172 tentang penyesuaian tarif.

“Namun itu tidak jadi diterapkan sampai sekarang. Jadi kita minta kejelasan terkait itu,” ucapnya saat melakukan audiensi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar, Selasa, 20 September 2022.

Ia mengatakan, jika tidak ada kejelasan terkait penyesuain tarif maka akan menimbulkan kerugian yang sangat tinggi.

“Terbukti saat ini saja pendapatan kita sudah menurun 40 persen. Makanya kami meminta agar Kepmen 172 segera diterapkan,” sambungnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gapasdap, Aminuddin Rifai mengatakan, seharusnya pemberlakuan aturan itu tiga hari setelah ditetapkan.

“Tetapi sampai hari ini, pemerintah belum menyatakan pemberlakuan terhadap aturan tersebut. Makanya kita meminta kejelasan terkait itu,” ucapnya.

Lambatnya penyesuaian tarif menimbulkaan kerugian terhadap pelaku industri tersebut. “Pengusaha atau operator tidak mampu lagi untuk membeli BBM,” pungkasnya. (sae/yuk)

News Feed