English English Indonesian Indonesian
oleh

Kandidat Lebih Lima Orang, Panitia Pilkades di Maros Siapkan Seleksi Tambahan

FAJAR, MAROS-Seleksi tambahan harus dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tingkat desa. Itu dilakukan jika jumlah bakal calon (balon) kepala desa yang akan bertarung lebih dari lima orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros Muhammad Idrus mengatakan sampai saat ini cakades yang mendaftar lebih dari lima itu di Desa Bontomanurung. “Sementara untuk desa yang lebih dari lima calonnya maka perlu dilakukan seleksi tambahan,” ungkapnya saat melakukan rapat tahapan Pilkades di Ruang Rapat Bupati Maros.

Seleksi tambahan yang akan diberikan adalah terkait pengalaman di bidang pemerintahan. “Semakin lama pengalamannya, maka akan semakin tinggi poinnya,” kata Mantan Camat Simbang ini.

Kemudian semakin tinggi pendidikannya maka poinnya juga akan semakin tinggi. “Pengalaman organisasi juga akan dinilai,” sebut Mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Maros ini.

Selain itu kata dia, untuk persoalan usia juga akan dinilai. Semakin tua Cakadesnya maka poinnya akan berkurang. “Jadi paling tinggi itu usia 40, minimal 25 tahun,” ucapnya.

Namun jika dari seleksi tersebut, ada Cakades yang poinnya seimbang maka yang menentukan adalah hasil tes. Tes tertulis ini dikerjasamakan dengan Fisip Unhas. “Sistemnya itu nilai interval, tidak ada jawaban yang salah, namun tergantung poinnya,” ungkapnya.

Saat ini kata dia tahapan Pilkades sudah memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon, 14 September sampai 22 September mendatang. “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas hingga 16 Oktober mendatang,” kata Idrus.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, berharap agar proses pendaftaran berjalan lancer. “Untuk daerah yang rawan terus kita pantau,” tuturnya. (rin/ham)

News Feed