English English Indonesian Indonesian
oleh

Penganugerahan Kinerja Lingkup Pemkab Wajo, Dinas PUPRP yang Terbaik

FAJAR, SENGKANG-Penilaian kinerja perangkat daerah di lingkup Pemkab Wajo dirilis. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dinobatkan, terbaik.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Wajo, Muhammad Ilyas, usai acara penganugerahan penghargaan lingkup Pemkab Wajo tahun 2022, digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat, 2 September.

Kata dia, ada dua kategori penganugerahan perangkat daerah Yakni, kinerja jabatan pimpinan tinggi diikuti 21 OPD dan kinerja kecamatan diikuti 14 pemerintah kecamatan.

“Penganugerahan dilakukan berdasarkan Perbup Wajo No. 37 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah. Ada 10 indikator reguler dan 13 indikator khusus (pengurang) dalam penilaian evaluasi kinerja pada tahun 2021,” ujarnya.

Dinas PUPRP Wajo berhasil menggungguli OPD lainnya, dengan mengantongi nilai tertinggi 74 poin. Sedangkan Pemerintah Kecamatan Pammana dengan nilai 30 poin.

“Pada waktu klarifikasi di depan tim evakuator terdiri dari Sekkab Wajo dan para asisten. Sekretaris Dinas PUPRP Wajo (Ahmadi, red) dapat membuktikan capaian yang kurang 100 persen akibat force majuere. Sehingga dapat dianggap 100 persen,” terang mantan Lurah Padduppa ini.

Dari 10 indikator tersebut, Dinas PUPRP Wajo memperoleh penilaian menonjol pada jumlah sub urusan yang ditangani, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjlP), total pagu belanja modal, serta pencapaian target Indikator Kinerja Kunci (IKK).

“Ini semua poinnya maksimal. Kelebihan Dinas PUPRP juga karena dari dari 13 indikator pengurangan, hanya terganjal di 1 indikator (-2). Belum ada inovasi yang terdaftar di web Kemendagri,” paparnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri berhasil, pencapaian kinerja tahun 2021, diharapkan bisa menjadi semangat dalam bekerja mengabdi kepada masyarakat di APBD 2022.

“Penggunaan anggaran kita terus upayakan direalisasikan dengan cepat dan tepat. Tentunya mengacu terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Wajo 2019-2024,” tutupnya. (man/*)

News Feed