English English Indonesian Indonesian
oleh

Legislator Sinjai Tagih Pokir Rp500 Juta

FAJAR, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2022. Namun, rapat tersebut dihujani dengan pertanyaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang katanya dijanjikan senilai Rp500 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu. Secara terang-terangan dia menyebut pencabutan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin beberapa bulan lalu karena adanya janji mengakomodasi pokir senilai Rp500 juta setiap anggota dewan.

Namun, dia kecewa karena fraksi Gerindra seolah melupakan janji politik yang telah disampaikan waktu itu. “Saat itu kita diundang rapat untuk mencabut mosi tidak percaya dan Ketua Fraksi Gerindra berjanji mengakomodasi pokir kita senilai Rp500 juta tahun 2023, makanya kami cabut mosinya,” ujar Wahyu, Senin, (22/8/2022).

Oleh karena itu, Wahyu meminta komitmen Fraksi Gerindra untuk merealisasikan janji tersebut. Dia pun meminta daftar usulan setiap untuk diserahkan ke masing-masing anggota DPRD.

Sehingga jika usulan tidak diakomodasi, maka ia bersama rekan-rekan anggota DPRD akan menolak hasil pleno Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun anggaran 2023. “Biar Banggar sepakati tapi kami akan tolak keputusannya jika pokok-pokok pikiran kami tidak diakomodir,” tambahnya.

Ketua Fraksi Gerindra Sinjai, Ardiansyah Haris membantah telah menjanjikan pokir senilai Rp500 juta kepada setiap anggota DPRD. Saat itu, dia berjanji untuk mengomunikasikan setiap usulan namun tidak secara spesifik dengan menyebut angka.

“Siapa yang keluarkan pernyataan seperti itu, saya tidak pernah mengatakan itu, saya sampaikan kalau mau perjuangkan pokir bahkan di atas Rp500 juta kami upayakan, tapi bukan menentukan nilainya secara spesifik,” urainya.

Diketahui, Pemerintah Daerah saat ini mengalami kekurangan anggaran di masa pandemi Covid-19. Selain itu, Pemda juga dibebankan untuk membayar gaji CPNS dan PPPK senilai belasan miliar yang diterima tahun lalu.

Bukan hanya itu, Pemda juga harus menyiapkan anggaran senilai Rp53 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemda. Sehingga permintaan pokir senilai Rp500 juta tidak etis di tengah Pemerintah mengalami kekurangan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat. (sir)

News Feed