FAJAR, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Smart Toilet. Calon tersangka sudah dikantongi.
Diketahui proyek Smart Toilet menghabiskan anggaran Rp17 miliar lebih yang pengerjaaannya dilakukan pada 2018 lalu. Kejari mencium adanya penyelewengan anggaran. Sebab bangunan yang ada tidak sesuai spesifikasi.
Sejauh ini, Kejari masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam pembangunan Smart Toilet ini. “Masih sementara kami minta keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Kamis, 14 Juli.
Sebelumnya, kasus ini lebih dahulu diendus oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan. Kepala Cabjari Makassar di Pelabuhan, Rionov Oktana memaparkan, pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran pada pembangunan Smart Toilet, pada 14 Juni lalu.
Sebulan terakhir, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Hanya saja, Rionov mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka.
Cabjari Makassar telah memanggil sejumlah kepala sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, dan kontraktor yang mengerjakan Smart Toilet ini.
“Sudah beberapa (kepala sekolah) kami periksa sebagai saksi. Sudah ada juga dari Disdik dan kontraktor,” ucap pria kelahiran Bandung ini.
Rionov mengatakan, pihak saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang diakibatkan adanya dugaan korupsi pada pembangunan Smart Toilet. Setelah itu, baru bisa menetapkan tersangka. “Tunggu proses penghitungan kerugian negara dahulu,” singkatnya.