English English Indonesian Indonesian
oleh

Usia di Atas 45 tahun Rentan Sebarkan Kembali Info Hoaks

FAJAR, MAKASSAR — Peredaran hoaks dan format informasi palsu (hoaks) terus berkembang. Tidak hanya dalam bentuk teks yang beredar di perpesanan instan seperti WhatsApp group, bentuk-bentuk lainnya mulai bermunculan seperti dalam bentuk video.

Peredaran informasi palsu dengan beragam kepentingan ini berdampak pada ekosistem dan kualitas informasi publik. Peredaran informasi palsu ini tidak dapat dibiarkan. Karena peredaran informasi palsu dapat berdampak pada upaya pencerdasan masyarakat dan mempengaruhi pola pikir (kognitif).
Selain itu masyarakat menjadi semakin enggan menyaring informasi atau melakukan komparasi informasi yang beredar dengan berita-berita yang diproduksi oleh media terpercaya.

Dampaknya informasi palsu karena dianggap sebagai hal benar dan biasa. Jika kondisi ini terjadi, masyarakat berisiko mengambil keputusan yang tidak tepat, yang dapat membahayakan dirinya sendiri juga orang lain.

Terkait dengan isu-isu di atas, berdasarkan riset mandiri yang dilakukan oleh Tirto bersama dengan Center for Journalist (ICFJ) pada Februari 2019 untuk melihat siapa pelaku penyebar hoaks dengan isu secara umum.

Hasil survei menunjukkan 66,67 persen orang dengan usia di atas 45 tahun cenderung untuk menyebarkan kembali berita hoaks yang mereka terima.

Sedangkan terkait penyebaran informasi palsu dan preferensi politik, hasil survei Tirto bersama dengan Jakpat menyatakan sebesar 41,01 persen responden menjawab pernah membagikan informasi palsu dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya.

News Feed