English English Indonesian Indonesian
oleh

Kader Partai Pengusung Anies Baswedan Heran Pencabutan Izin 12 Outlet Holywings Mesti Tunggu Momen

JAKARTA, FAJAR — Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta tak boleh lagi beroperasi. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mencabut izin 12 outle Holywings pasca munculnya promosi minuman keras (miras) gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Sikap tegas Anies Baswedan ini mendapat acungan jempol dari berbagai kalangan. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan keputusan itu.

Politikus Partai Gerindra, Rani Mauliani mempertanyakan penindakan Holywings di Jakarta dilakukan harus menunggu momen. Kenapa tak dari dahulu kalau memang ada yang salah dengan perizinan.

Sebanyak 12 Holywings di Jakarta dicabut izinnya oleh Gubernur DKI Jakarta gegara ada masalah dokumen perizinan dan ini diketahui setelah kasus promo miras bagi Muhammad dan Maria mencuat ke permukaan.

Rani Mauliani yang merupakan Partai Gerindra yang tak lain juga partai Pengusung Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, mempertanyakan mengapa penindakan dilakukan harus menunggu momen kejadian.

“Iya memang apa pun alasannya bertepatan dengan momen yang pas. Secara logika kalau memang ada hal yang salah pada perizinan, kenapa harus nunggu momen yang tepat untuk ditindak. Iya kan?” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih terkait sanksi yang tegas yang diberikan pada pihak Holywings. “Tapi ya itu kewenangannya balik lagi ke pihak pemprov terutama gubernur,” katanya.

“Ya memang kalau dilihat hal tersebut menjadi kewenangan pemprov atas sanksi dan tindakan tegas yang diambil untuk manajemen Holywings,” tuturnya.

News Feed