*Polis Belum Tegas
Kapolrestabes Makassar, Budi Haryanto membantah aksi pembusuran di Makassar kembali marak.
“Bukan marak. Kalau marak itu setiap hari ada (kasus),” katanya, kemarin.
Budi menegaskan pihaknya akan menindak dengan tegas pelaku pembusuran yang membuat resah masyarakat. “Kita tindak tegas pelakunya,” ucapnya.
Ia berharap, peran masyarakat lebih aktif dalam membantu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Patroli tetap dilakukan. Tetapi lebih ditingkatkan lagi peran serta masyarakat dalam hal membantu mencegah gangguan kamtibmas seperti mengaktifkan pos ronda,” ujar Budi.
*Pelaku Harus Ditindak
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Rahman Syamsuddin menilai, polisi harus melakukan aksi tegas dalam setiap tindakan aksi pidana. Hal ini demi memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Bhabinkamtibmas. Namun tidak dijalankan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya tanggung jawab yang dibebani kepada Bhabinkamtibmas.
Selain itu, kepolisian juga harus bisa memberikan efek jera terhadap aksi kriminal yang terjadi. Tindakan tegas selama ini sering dipandang sebagai aksi balas dendam. Namun hal tersebut sejatinya sebagai bentuk pencegahan yang efektif.
“Jangan lihat pelaku itu masih anak-anak atau bukan. Jika memang melakukan tindak pidana, silakan tindak tegas. Nanti dalam persidangan baru dipisahkan, persidangan anak atau bukan,” urai Rahman.
Selama ini, kata dia, banyak aksi kriminal yang dianggap kecil. Salah satunya adalah pembusuran atau tawuran. Kebanyakan diselesaikan secara damai atau restotatif justice (RJ).