English English Indonesian Indonesian
oleh

Pencuri Tanah Stadion Mattoanging Dibiarkan

MAKASSAR, FAJAR — Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rusdin Tabi menyoroti keras sikap tiga OPD di Sulsel yang dianggap apatis terhadap kasus pencurian tanah stadion.

Seharusnya, BKAD Sulsel, Dispora Sulsel, dan Satpol PP Sulsel, melaporkan kasus kehilangan tanah stadion ke APH (aparat penegak hukum). Terlebih lagi, tanah tersebut termasuk aset negara.

“Ini sudah harus dilibatkan APH. Pekan ini juga kami akan memanggil tiga OPD terkait tersebut,” janjinya, Selasa, 21 Juni.

Dia menyayangkan sikap OPD yang sebelumnya sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan masalah stadion ini. Termasuk di antaranya Satpol PP yang mengklaim melakukan penjagaan, namun tetap saja ada warga yang lolos masuk.

“Kalau ada seperti itu, kita hubungi lagi kadisnya (Satpol PP). Kami sudah kami ingatkan, jangan seperti itu,” tegasnya.

Saat ini akses di sana masih terbuka bebas, sebab sejumlah pihak melakukan pembuangan bekas galian. Terbaru, Telkom juga akan melakukan pembuangan bekas galonnya ke lokasi itu untuk menutup sisa kubangan di lahan stadion yang belum tertimbun.

Menurutnya, kasus ini sudah diatensi oleh Dispora Sulsel. Rencananya, Agustus mendatang proyek pembangunan stadion dilakukan.

“Rp66 milar sudah masuk. Lelang dilakukan pekan Juni, lalu Juli sudah ada pemenang tender. Jadi Agustus pelaksanaan sudah bisa menyelesaikan tahun ini. Bukan menandakan itu sudah selesai. Masih belum jadi stadion. Hanya bentuk lapangan,” tandas dia.

Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis mengatakan, kasus kehilangan tanah tersebut jelas merupakan kerugian negara. “Karena ada aset atau volume tanah yang hilang. Ini harus segera diusut periksa OPD yang terlibat. Diduga tanah stadion dipakai untuk proyek penimbunan ruang terbuka hijau di salah satu perusda Makassar,” nilai Rektor Patria Artha ini.

News Feed