English English Indonesian Indonesian
oleh

BP Jamsostek Bentuk Tim Kepatuhan

FAJAR, MAKASSAR — BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Makassar.

Kepala Kantor BP Jamsostek Makassar, Hendrayanto, menuturkan langkah ini sebagai upaya progresif untuk meningkatkan kepatuhan. “Ini merupakan hal yang baru bagi kami, makanya kami sangat butuh saran dan masukan ke depannya,” ucapnya, Rabu, 22 Juni.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan agar nantinya kerja-kerja dari forum ini lebih efektif. Dan dapat memberikan dampak yang positif.

Terbentuknya tim ini adalah untuk meningkatkan keputuhan para penyedia kerja yang ada di Makassar, yang selama ini belum menjalankan kewajibannya. Seperti masih banyaknya perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya di BP Jamsostek Makassar. Adapula yang melaporkan upah yang tidak sebenarnya. “Padahal itu adalah hak bagi pekerja dan kewajiban bagi pengusaha,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, menuturkan pembentukan forum tersebut guna mendukung percepatan Implemantasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek agar terciptanya perlindungan tenaga kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Tetapi tidak bisa optimal, jika tidak patuh. Makanya diperlukan kerja sama seluruh pihak. Ketika ingin total, harus jelas langkah yang disusun ke depan bagaimana. Memperjelas apa yang menjadi hak pekerja di Makassar,” tutupnya. (sae/yuk)

News Feed