English English Indonesian Indonesian
oleh

WALHI Sulsel Gelar Diskusi Publik Penyelesaian Sengketa Bisnis Perumahan

Staf WALHI Sulsel, Arfiandi menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberikan solusi penyelesaian apapun. “Padahal telah diperintahkan dalam konstitusi kita dan undangan-undang terkait perumahan maupun konsumen”, jelasnya.

Pun pemenuhan hak-hak masyarakat terkait hunian yang layak dan aman. “Kami juga mengkritik lambannya proses di kepolisian polrestabes Makassar soal kasus yang dilaporkan. Konsumen perumahan atas nama Chairul yang hingga pada hari ini status nya masih dalam penyelidikan, sedangkan laporannya sudah berbulan-bulan di Polrestabes. Artinya ini menunjukkan sikap yang lambat dalam menangani atau merespon pelaporan konsumen,” paparnya.

Selain menghadirkan para pembicara, diskusi publik ini juga mengundang tiga penanggap dari Bank BTN, Kapolrestabes Makassar, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan. Namun, dalam diskusi tersebut, pihak Bank BTN tidak hadir dan tanpa ada konfirmasi. (bus/*)

News Feed