FAJAR, MAKASSAR -Mahasiswa asal Kabupaten Pangkep yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Kalmas Barat mendatangi Polda Sulsel. Mereka mendesak Polda Sulsel segera memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02.
Koordinator Lapangan FKM Kalmas Barat Takbir mengatakan, selain dua tersangka yang ditetapkan pihak Polda Sulsel, yakni nahkoda dan pemilik kapal. Seharusnya masih ada pihak-pihak yang bertanggungjawab mengenai tenggelamnya kapal tersebut. “Yang kedua itu yang mengenai Syahbandar dan pihak korporasi itu sendiri yang harus bertanggung jawab,” katanya, Selasa, 7 Juni.
Takbir mengungkapkan, syahbandar dianggap diduga lalai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelayaran sebuah kapal.
Termasuk pihak korporasi yang memberikan muatan kepada kapal itu yang notabenenya tidak bisa memuat barang maupun penumpang. “Jadi itu yang menjadi soal dua pihak ini harus lebih bertanggung jawab lagi atas peristiwa ini,” ungkap mahasiswa asal Pangkep ini.
Katanya, muatan kapal tersebut sebelum bertolak ketujuan ke Pelabuhan Mentawai diberi muatan bahan material berupa kerikil untuk pengembangan tower di pulau. “Pihak korporasi ini memberikan muatan kepada sebuah kapal nelayan yang notabenenya itu tidak bisa. Jadi itulah yang menjadi tuntutan aksi kawan-kawan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Capt.Yohanis K.Te’dang menjelaskan, pengawasan pihaknya itu merupakan kapal niaga atau kapal barang yang resmi. Kedatangan dan keberangkatan kapal itu tentunya melapor kepada otoritas pelabuhan serta pihak Pelindo untuk menyediakan tempat untuk melakukan kegiatan bongkar dan muat.