“Selama ini belum pernah ada rekomendasi yang dikeluarkan DPP tanpa melalui mekanisme, yaitu diusul dari DPD kabupaten, diterusjan DPD provinsi ke DPP,” pungasnya.
Sementara itu, Aswan Asiz mengatakan, Akbar Andi Leluasa merupakan pendaftar keempat balon wabup Luwu Timur dan termasuk pendaftar terakhir.
Sesuai dengan persyaratan calon, ada beberapa berkas pendaftar tidak ada atau dikosongkan, meski begitu seluruh berkas pendaftaran nya dinyatakan lengkap. “Dia kan bukan pejabat negara, jadi LHKPN tidak termasuk, kemudian pendaftar berstatus wiraswasta, jadi syarat pangkat terakhir juga tidak termasuk,” kata Asawan.
Kemudian, surat pengunduran diri juga tidak termasuk dalam persyaratan karena dirinya bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Pejabat Negara. “Jadi berkas bakal calon keempat wabup Lutim ini seluruhnya dinyatakan lengkap,” kata Sekretaris DPRD Lutim itu.
Adapun tahapan berikutnya yakni Penetapan Bakal Calon (Balon) yang sekiranya akan diumumkan segera. Rencana dalam 7 hari ke depan ini akan diumumkan, sambil menunggu uji publik.. “Setelah itu empat nama balon ini didorong ke delapan partai pengusung melalui fraksi masing-masingnya partai,” terangnya.
Setelah melalui fraksi masing-masing partai, akan menyisahkan dua nama. Kedua nama tersebut nantinya yang dinyatakan sebagai calon wakil Bupati Luwu Timur dengan sayarat mengantongi rekomedasi dari DPP.
“Jadi penentuan calon ini melalui Ffaksi masing-masingnya partai pengusung, prosesnya dari balon menuju calon, setelah dua nama keluar. Panlih selanjutnya melakukan paripurna penyampaian visi-misi,” tuturnya. (put/)