Jika melihat potensi zakat di Indonesia sebesar Rp327,6 triliun sangat susah untuk direalisasikan. Tahun 2021 saja, realisasi penghimpunan ZIS hanya Rp17 Triliun. Andaikan potensi zakat ini teralisasi, diperkirakan ada 56 juta orang yang akan menerima manfaat dari pengumpulan zakat. Padahal Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang.
Ketidakoptimalan jumlah zakat yang terkumpul, sehingga jauh dari target pengumpulan maksimal. Hal ini terjadi karena masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui bahwa mereka harus membayar zakat atas penghasilan yang mereka dapatkan. Faktor lain, masih terdapat sebagian masyarakat yang enggan membayar zakat dikarenakan mereka merasakan harta yang mereka dapatkan merupakan hasil jerih payah mereka, sehingga tidak perlu mengeluarkan zakat. Selain itu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dan sebagian dari masyarakat memilih untuk mengeluarkan zakatnya langsung kepada mustahiq, dikarenakan mereka tidak atau kurang percaya terhadap LAZ.
Kondisi tersebut menunjukan bahwa terdapat gap yang cukup besar antara potensi dan realisasi penghimpunan dana zakat melalui LAZ resmi di Indonesia. Diperlukan optimalisasi literasi zakat berupa, edukasi, sosialisasi, dan promosi agar terbentuk lifestyle “Cinta Zakat” sebagai wujud syukur dari nikmat harta yang diberikan Allah. Diharapkan, kesadaran itu melahirkan empati untuk berbagi, bahwa bagian dari kelebihan harta kita, ada milik orang lain seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an, “Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana.” (QS. At-Taubah, 60). Wallahu a’lam (*)