FAJAR, MAKASSAR– Puluhan personel Satpol PP, polisi bersenjata lengkap, dan TNI mendatangi Pres Club PWI Sulsel, Rabu, 25 Mei 2022 pagi. Mereka melakukan penertiban, tetapi hanya memperlihatkan surat tugas, tanpa dilengkapi dengan surat penetapan. Hal tersebut membuat pihak PWI Sulsel mempertanyakan aksi tersebut.
Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman K Sewang mengatakan, pihak satpol PP tidak bisa memperlihatkan penetapan pencabutan izin penggunaan dan pemanfaatan Gedung PWI. Mereka hanya mempelihatkan surat tugas.
Bahkan ada aksi yang tidak mengenakan yang terjadi. Dimana dalam informasi dikatakan yang mau ditertibkan adalah press club, tetapi gedung balai nikah juga kursinya diangkat keluar. Meski itu dikembalikan lagi, namun tetap ada kerusakan yang terjadi.
“Alasan PWI menempati gedung dan lahan tersebut lengkap dan itu belum dicabut. Namun tetap dilakukan penertiban. Parahnya kami minta surat penetapan pencabutan tidak bisa diperlihatkan. Kami berencana akan melakukan upaya hukum,” kata Arman, Rabu, 25 Mei. (edo/)