BULUKUMBA, FAJAR-Sejumlah Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bulukumba mengadu di kantor DPRD Bulukumba. Mereka menuntut keadilan atas nasib mereka yang hingga saat ini belum jelas.
Padahal mereka telah dinyayakan lulus dalam seleksi yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi hingga saat ini belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Ketua Asosiasi PPPK Bulukumba, Irfan Fajri, berharap agar pemerintah segera mengambil langkah. “Harapan kami, agar pemerintah daerah sesegara mungkin duduk bersama dengan DPRD dan seluruh elemen terkait segera membahas di perubahan anggaran seluruh elemen terkait. Agar kami dianggarkan dan diusulkan ke pusat,” tambahnya.
Legislator Partai Gerindra, Muhammad Bakti, yang menerima aspirasi mereka, mengaku geram. Olehnya itu, ia bakal mengagendekan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Bulukumba. “Kita akan melakukan RDP, memanggil pemerintah daerah, dinas terkait, baik BKD, keuangan, maupun Dinas Pendidikan,” kata Bakti.
Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan, jika pemerintah daerah saat ini masih mencari formulasi anggaran untuk membiayai gaji PPPK. “Jadi mengenai kapan di-SK-kan belum ada kepastian waktunya. Dan soal anggaran yang dibutuhkan belum ada besarannya. Yang jelas miliaran,” katanya.
Dikatakan Andi Ulla, NIP itu diterbitkan bersamaan SK CPNS, di mana NIP itu diusulkan di BKN, akan tetapi dasar penggajian adalah SK CPNS dan Surat TMT (Tanggal Mulai Tugas) “Kalau sudah ada NIP artinya sudah resmi jadi calon ASN, dan pemerintah wajib membayarkan gajinya per terbit SK NIP nya,” bebernya.