“Terpidana mangkir dari panggilan sejak September 2018 dan telah dinyatakan sebagai DPO saat itu. Jadi dia buron tiga tahun lebih,” ungkapnya. (edo/*)
oleh Harian Fajar
“Terpidana mangkir dari panggilan sejak September 2018 dan telah dinyatakan sebagai DPO saat itu. Jadi dia buron tiga tahun lebih,” ungkapnya. (edo/*)