FAJAR, MAKASSAR — Semua pihak mesti berbenah. Lima anak usia SMP yang ditemukan menjual diri, perlu jadi atensi besar.
Kelima anak di bawah umur itu digerebek tengah menjual diri di sebuah hotel di wilayah Panakkukang, Sabtu, 14 Mei. Ada dugaan trafficiking (eksploitasi seksual) dalam kasus ini.
Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan di lokasi yang sama, didapati juga dua lelaki dewasa yang diduga sebagai muncikari.
“Lima anak perempuan yang umurnya rata-rata sekolah SMP. Malah satu di antaranya, tamatan SD yang juga masih belasan tahun. Semua usia anak,” kata Mimin sapaan akrabnya dilansir koran FAJAR, edisi Selasa, 17 Mei 2022.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal dari laporan dari shelter warga dan dilanjutkan oleh Polrestabes dan di-follow up tim DP3A. Saat ini, lanjut dia, kepolisian mendalami untuk menemukan unsur trafficking di dalamnya.
“Hari ini kami koordinasikan proses visum. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pendampingan proses pembuktian unsur-unsur tersebut,” ucapnya.
Meski sebagai “pelaku”, anak-anak ini juga adalah korban karena masih dalam usia anak. Diketahui kelima orang ini saling kenal melalui media sosial lalu saling bertemu. Transaksinya menggunakan via aplikasi (Mi Chat).
Soal tarif yang dipasang sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per satu kali dengan durasi yang dibatasi juga.
Di hotel itu mereka menyiapkan dua kamar. Satu kamar untuk tempat berkumpul dan satu lainnya sebagai lokasi eksekusinya.