English English Indonesian Indonesian
oleh

Parah! Bikin Pelanggaran Berat Ini, Lima Anggota Polisi Brimob Dipecat Tidak Hormat

FAJAR, MAKASSAR — Lima anggota satuan Brimob Polda Sulsel tak lagi menjadi anggota polri setalah mengikuti upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu, 11 Mei 2022.

Kelimanya menerima pemecatan setelah terbukti mempunyai kesalahan baik pindana maupun kode etik.

Mereka masing-masing Bripka Fajar dari Batalyon A, Bripka Irwan Abdullah dari Batalyon A, Bripka Dio Andria Putra dari Batalyon C, Brigpol Haris dari Yanma Sat Brimob Polda Sulsel dan Baratu Rivaldi Rizal dari Yanma Sat Brimob Polda Sulsel.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto menyebut anggota yang dipecat itu terbukti menggunakan narkoba hingga berkali-kali. Bahkan ada yang terlibat peredaran narkoba.

“Ada yang sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali, namun oknum itu tetap menggunakan. Polri dalam hal ini institusi Brimob akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu,” tegas Kombes Pol Heru, Rabu, 11 Mei.

Bukan itu saja, ada pula oknum anggota melakukan tindakan penipuan terhadap beberapa orang yang menjanjikan kelulusan sebagai anggota Polri.

“Korbannya cukup banyak, nilainya ratusan juta dan mungkin dia tidak bisa mengembalikan karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan disersi atau meninggalkan tugas. Jadi siapa pun anggota yang terbukti bersalah akan mendapat hukuman sesuai yang dia perbuat,” sambung Heru.

Ia juga menyampaikan bilamana kelimanya dari Makosat Brimob Polda Sulsel, Batalyon C dan Batalyon A. Proses hukumnya pun sudah dua-tiga tahun lalu.

News Feed