English English Indonesian Indonesian
oleh

Diduga Terjerat Utang, ASN Bolos Kerja Enam Bulan, Inspektorat Turun Tangan

FAJAR, MAKASSAR — Hanya jeratan utang yang membuat ASN sering mangkir masuk kantor, padahal fisik sehat. Hal ini pula yang diduga dialami KS.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesbangpol Makassar itu yang diduga bolos selama enam bulan. Sebelumnya, dia sudah pernah dibina oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.

Meski begitu, ternyata kelalaiannya ini masih terus berlanjut, hingga menjadi kebiasaan. Hal ini diakui oleh Kabid Kinerja BKPSDM Makassar, Rosnaida.

Ia menyebut alasan pembinaan sebelumnya sama dengan kasus saat ini. Hanya saja, waktu itu KS belum berada di Kesbangpol Makassar.

“Dulu waktu masih di dinas lain sempat kami panggil. Di situ kondisinya beda, pengakuannya tidak cocok dengan atasan. Kita sudah lakukan pembinaan, sudah mengerti. makanya masuk lagi, belakangan ternyata tidak masuk lagi,” beber Rosnaida, kemarin.

Ia juga menyebut bahwa sebelum sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dilakukan pada hari pertama kembali bekerja, Senin, 9 Mei, pihaknya telah memanggil terlebih dahulu untuk menanyakan alasan ketidakhadiran KS.

“Sebelum Lebaran sempat kami panggil kembali, tapi katanya sudah mengajukan pengusulan pindah ke SKPD lain. Tapi usulannya belum sampai ke BKD, artinya itu belum diproses,” lanjutnya.

Terkait dengan kabar bolos selama enam Bulan, Rosnaida menyebut hal itu tidak secara berturut-turut. Ia juga menjelaskan hal ini telah diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

“Tinggal tunggu hasil saja, karena sebelum pemecatan tentu ada proses-proses sebelumnya. Mulai dari yang teringan sampai nanti pemberhentian tidak hormat,” tutur Ros.

News Feed