English English Indonesian Indonesian
oleh

PUTR Sulsel Usul Perbaikan Ruas Burau Lutim

MAKASSAR, FAJAR -Pemprov Sulsel merespons keluhan warga untuk perbaikan ruas jalan nasional Burau Luwu Timur. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel mengusulkan ruas tersebut untuk ditangani ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Iya, ruas di Burau tepatnya pada ruas jalan nasional batas Luwu Utara-Wotu itu merupakan jalan nasional. Kondisinya memang rusak,” kata Astina.

Mengenai ruas jalan nasional di Sulsel yang masih butuh penanganan, kata dia, telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera ditangani.

Diperkirakan ruas jalan rusak tersebut sepanjang 6,7 km dan lebar 4,5 meter. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengusulkan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani tahun 2023,” jelasnya.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) mengakui ruas tersebut memang jalan nasional. Tetapi yang bertanggung jawab atau mengelolanya adalah Satker SKPD dari Dinas PUTR.

Kepala Satker SKPD Dinas PUTR Sulsel, Nihaya membenarkan ruas tersebut masuk wilayah kerjanya, mulai dari Palopo hingga Luwu Timur. “Walaupun kami diperbantukan tetapi semua mengarah ke kementerian. Kami bertanggung jawab dari (ruas jalan nasional) Palopo sampai Luwu Timur,” katanya.

Nihaya mengaku, tetap akan memaksimalkan pemeliharaan tahun ini hingga nanti anggaran untuk pelebaran sudah tersedia. Jalan itu lebarnya masih 4,5 meter kemudian kondisi jalannya kurang lebih 20 tahun tidak pernah diaspal ulang.
“Sehingga selama ini kami hanya lakukan pemeliharaan berupa tambal lubang. Jadi harus dilakukan pelebaran dahulu karena tidak standar. Untuk sekarang kami hanya tambal sebelum lebaran,” jelasnya.

News Feed