Abud ikut ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun. Statusnya sebagai pegawai kontrak pun ikut terancam.
“Jelas ada atensi wali kota. Namun, statusnya sudah diatur dalam mekanisme kepegawaian. Kita juga perlu menunggu hasil persidangan. Tetapi kita terus lakukan koordinasi dengan badan kepegawaian di balai kota,” tutup Iman Hud yang juga mantan Kasat Pol PP Makassar itu. (muh/zuk)
//SELENGKAPNYA BACA KORAN FAJAR EDISI RABU, 20 APRIL 2022. ULASAN LENGKAP DAN MENDALAM//