FAJAR, MAKASSAR-Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan diamankan tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel, Sabtu Petang ini (16/4).
Dari informasi yang beredar, Iqbal diamankan pihak kepolisian di Jalan M Tahir, Kecamatan Tamalate. Hal ini dibenarkan Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando.
Namun dirinya enggan berkomentar banyak, sebab terduga masih dalam tahap pemeriksaan belum ada penetapan.
“Itu, kan, Pak Kapolres bilang baru diduga, karena begini seseorang ditetapkan tersangka itu karena ada syaratnya,” ujar dia Kepada FAJAR, Sabtu, 16 April 2022.
Dia mengatakan akan dilakukan gelar kasus. Iqbal akan diperiksa selama 24 jam ke depan.
“Misalnya hari ini ditangkap, 24 jam itu baru ditetapkan menurut UU, paling lama 24 jam. Tidak boleh lebih, istilahnya orang ditangkap, kan, pengekangan sementara,” ujar dia.
Penentuan akan dilihat berdasarkan perkembangan kasus, masih ada kemungkinan terduga tidak bersalah, jika pemeriksaan nantinya minim bukti.
“Ternyata apa, kurang bukti, ya, tidak ditetapkan tersangka. Jika demikian dituduhkan belum ditetapkan kemudian ternyata bukan pelaku, kasian, kan, melanggar HAM,” lanjut AKP Lando.
Diketahui kasus Penembakan Najamuddin Sewang sempat bergulir di Polrestabes Makassar. Sejauh ini Polisi telah mengamankan AB pada 11 April lalu.
AB sebelumnya diduga kuat menjadi algojo pada video CCTV yang beredar luas di masyarakat, meski sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status tersangkanya.
Eks Plt Kadishub
Sebelum menjabat sebagai Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan diketahui pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Perhubungan pada tahun 2019 silam, dengan demikian ia menjadi atasan langsung dari Najamuddin Sewang.