FAJAR, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo mahasiswa di DPR pada Selasa (11/4/2022). Salah satu pelaku memiliki tampang berewok dan mengenakan jas almamater ikut mengeroyok Ade Armando
Ketujuh tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya adalah Muhamad Bagja, Komarudin, Dhia Ulhag, Abdul Latip, Arif Pardhiani, Markos Iswan, Al Fikri Hidayatullah. “Totalnya sudah ada tujuh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/4).
Salah satu sosok yang menyita perhatian dari ketujuh tersangka adalah Abdul Latip. Sebab, Abdul mengenakan ‘jas alamamater’, berambut panjang, dan berjambang saat mengeroyok Ade Armando.
Dalam video beredar, Abdul Latip tampak memukul Ade Armando di bagian kepala.
Kombes Zulpan mengatakan Abdul Latip merupakan warga Tegal Beleud, Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (14/4).
“Kami tangkap Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu,” ujar Zulpan. (jpnn/fajar)