MAKASSAR, FAJAR-Warga Kel. Cambaya Kec. Ujung Tanah mengeluhkan pelayanan surat izin nelayan dan air bersih. Hal ini diungkapkan warga pada masa reses kedua yang dilakukan oleh Anggota DPRD Makassar, Ray Suryadi.
Tokoh Masyarakat Kel. Cambaya, Syarifuddin Sampe mengatakan, masyarakat nelayan Paotere menuntut agar Pemkot memberikan pelayanan surat perizinan di TPI Paotere. Itu sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap para nelayan.
“Kita butuh pelayanan persuratan,” katanya pada reses kedua masa sidang 2021-2022, Legislator Demokrat Ray Suryadi di Jalan Barukang Utara Lr. 11 Kel. Cambaya, Kec. Ujung Tanah, Rabu, 13 April.
Dg. Sampe sapaannya berharap agar Pemkot tidak menganaktirikan nelayan Paotere karena adanya Pelabuhan Untia. “Kami harap Aji Ray bisa bersama mengawal ini,” harapnya.
Senada dengan Syamsuddin Musa salah satu nelayan mengatakan, mayoritas masyarakat Kec. Ujung Pandang berprofesi sebagai nelayan. Itu menggantungkan hidupnya di TPI Paotere. Jika pelelangan dipindahkan di TPI Untia, itu dapat merugikan masyarakat di Kel. Cambaya. “Kita harus perjuangkan. Jauh sekali kodong Untia,” katanya saat mewakili aspirasi nelayan.
Lebih lanjut, Syamsuddin mengucapkan, jangan sampai TPI Paotere mau dimatikan karena adanya TPI Untia. Karena sebelumnya pelayanan surat izin ada di TPI Paotere, tetapi belakangan ini sudah tidak ada. “Kemungkinan ada ambisi pemerintah untuk mengaktifkan Untia dan mematikan Paotere yang salah satu ikon Kota Makassar,” ucapnya.
Selain itu, Samsu sapaannya juga mengeluhkan air bersih PDAM yang tak kunjung tersalurkan ke Kel. Cambaya semenjak dua bulan terakhir. Tahun lalu selama delapan bulan warga tidak mendapatkan air bersih. “Padahal kita terdaftar dan berlangganan,” keluhnya.