FAJAR, MAKASSAR — Isu kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh ke Pertalite. Pemerintah memutuskan bahan bakar oktan 90 itu masuk BBM penugasan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan secara resmi Pertalite akan menggantikan Premium. Masuknya Pertalite sebagai BBM penugasan, berarti dikendalikan pemerintah. Bisa naik, bisa juga diturunkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, Kementerian ESDM telah merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022. Aturan ini berisi mengenai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
“Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter,” ujarnya, Selasa, 29 Maret.
Dengan menjadi BBM penugasan, harga dapat dikendalikan lantaran sudah disubsidi pemerintah. Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harganya mengikuti mekanisme pasar. Harganya bisa berubah-ubah.
Makanya, saat ini pertamina kewalahan menutupi defisit akibat melonjaknya harga minyak dunia. Jika sesuai harga keekonomian, Pertamax seharusnya dijual di atas Rp15 ribu perliter. Namun saat ini masih di kisaran Rp9 ribu perliter.
Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa. Apalagi ada rencana embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.
Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel. (dir)