FAJAR, LUTIM – Maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda saat ini menjadi fokus utama Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur dalam memberikan pemahaman akan bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan.
Oleh karena itu, Kajari Luwu Timur, M. Zubair menjadi pemateri dalam sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, di SDN 152 Kalena Kiri dan SMPN 1 Kalaena Kabupaten Luwu Timur.
“Kami menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan bahan berbahaya seperti zenith, PCC dan lem,” ujar M. Zubair, Rabu, 23 Maret 2022.Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur masih marak dan mengancam generasi muda, sehingga peran masyarakat khususnya para orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sangat penting.
“Masyarakat harus peduli karena narkoba sudah merasuki semua kelompok tanpa membedakan latar belakang. Peredaran narkoba tidak hanya di kota, tetapi kini juga sudah merambah hingga ke pedalaman,” tuturnya.
“Pelajar harus diberi pemahaman tentang bahaya narkoba karena ancaman barang haram itu sangat nyata di lingkungan mereka. Narkoba bisa merusak kesehatan fisik dan mental, bahkan merusak masa depan generasi muda,” imbuh Zubair.
Masalah lain juga menjadi ancaman bagi generasi muda, yakni pada kemajuan teknologi yang membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk pelajar. Mudahnya mengakses media sosial dan dunia maya, membuat pelajar bisa dengan mudah mengakses konten-konten berisi pornografi.
Konten pornografi juga harus dihindari oleh pelajar atau anak di bawah umur. Pornografi bisa berpengaruh terhadap mental dan psikologis yang bisa berdampak pada tindakan dan kondisi negatif.”Kita bersama-sama harus melakukan pencegahan. Kita beri pemahaman dengan baik sehingga generasi muda kita tidak terjerumus dalam lembah narkoba, pornografi dan tindakan negatif lainnya,” pungkasnya. (put/rdi)