English English Indonesian Indonesian
oleh

AKBP Beni Mutakhir Tewas Tertembak, Begini Respons Mabes Polri! Plus, Ini Rincian Gajinya

Besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi.

Tunjangan kinerja atau tukin yang diterima anggota Polri bervariasi tergantung kelas jabatan. Kelas jabatan di internal Polri terbagi menjadi 17 kelas. Anggota Polri dengan pangkat AKBP masuk dalam level kelas jabatan 11, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000. (sam-jpnn/zuk)

News Feed