English English Indonesian Indonesian
oleh

Solar Subsidi Diduga Ditimbun, Ini Terduga Pelakunya

Memasuki musim telur ikan terbang yang akan berlangsung Mei, jelasnya sudah seharusnya bahan bakar tersedia. Akan tetapi, musim ini justru dimanfaatkan oknum tertentu dengan melakukan penimbunan solar bersubsidi. “Mau tidak mau kita beli. Karena kebutuhan,” imbuhnya.

Di Pelabuhan Paotere Makassar saja, ada ratusan kapal nelayan. Para nelayan mengaku mendapat solar dari lelaki berinisial R. Jika ada 10 kapal yang membeli solar masing-masing 300 liter, maka R mampu menyediakan 3000 liter sehari. Sementara, penggunaan bahan bakar subsidi setiap hari dibatasi.

Hal itu diatur pada Perpres No 191 tahun 2014 tentang Mengatur Konsumen Jenis Bahan Bakar Tertentu. Dimana disebutkan, kendaraan pribadi roda empat dijatah 60 liter per hari. Kendaraan barang atau orang roda empat dijatah 80 liter per hari.

Selanjutnya, kendaraan angkutan orang atau barang roda enam dijatah 200 liter per hari. Dan yang dapat menggunakan BBM bersubsidi lainnya semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

Lainnya, transportasi air yang menggunakan motor tempel dan diusahakan oleh Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia yang digunakan untuk angkutan umum/ perseorangan dengan verifikasi dan rekomendasi dari Lurah/Kepala Desa/Kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi transportasi.

Bagaimana dengan R yang menyediakan bahan bakar solar bersubsidi di Makassar untuk disalurkan ke pemilik kapal di Pelabuhan Paotere. Dimana dia mendapatkan solar yang mampu menyediakan 3000 liter sehari?

News Feed