Peristiwa yang terjadi 2 kecamatan Tallo dan Bontoala, pihak kepolisian harusnya introspeksi diri di masyarakat agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi masyarakat Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadan pada awal April mendatang.
Fakta di lapangan menunjukkan aksi tawuran terjadi dan terhenti jika pihak kepolisian turun di lapangan. Itu artinya, polisi sebaiknya hadir di daerah rawan tawuran tidak hanya saat mengantisipasi konflik terjadi. Namun, pihak kepolisian hadir dalam keadaan damai dan memberi penyuluhan untuk kedua pihak.
“Bang napi” selalu mengimbau dengan testimoni bahwa kejahatan terjadi bukan hanya ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Jadi, pihak kepolisian setempat walaupun kelompok ada niat untuk melakukan kejahatan termasuk tawuran itu dapat dicegah oleh pihak kepolisian. Terlepas dari saat ini yang sering terjadi tawuran di tempat rawan tidak hanya hadir secara fisik, namun juga pembinaan terhadap kelompok anak muda yang sering tawuran dan memberikan keterampilan sehingga dialihkan untuk aktifitas yang lebih positif.
Yang lebih penting lagi, kematian Aco ini yang menjadi korban ketidakpedulian dan antisipasi yang intensif dari pihak kepolisian. Karena di daerah ini tawuran antar kelompok sudah sangat sering terjadi. Maka kami perlu sampaikan kepada jajaran utama Kapolda Sulsel, jika memberikan mandate Kapolrestabes yang baru perlu mempertimbangkan
1. Leadership, yang bisa mengetahui keadaan dan memimpin para jajarannya untuk bisa mengantisipasi kejadian ini. 2. Polisi selalu hadir di masyarakat agar rasa aman dan nyaman di mana dia bertugas. 3. para Kapolsek perlu dibekali (training) pengetahuan konflik dan resolusi sehingga dapat memetahkan dan memecahkan masalah di daerah rawan tawuran.