SUNGGUMINASA, FAJAR-Agen E-Waroeng di Kabupaten Gowa mendatangi kantor DPD PKS Kabupaten Gowa. Mereka melakukan aksi protes.
Protes tersebut, terkait pernyataan Anggota Dewan dapil 1 Gowa dari Fraksi PKS, Asnawi Syam yang secara live streaming mengungkapkan, jika warga dilarang berbelanja diagen karena para agen ini memanfaatkan warga dalam pencairan BPNT.
Ketua Agen E-Waroeng Gowa, Muhammad Rusli mengatakan ,pernyataan anggota dewan Gowa dari PKS ini mengundang kecaman dari para agen E-Warong. Sebab dikatakan warga penerima manfaat mendapat pemaksaan dari agen E-Waroeng.
“Katanya kami manfaatkan dan adanya dugaan pemaksaan belanja KPM diminta dan terkesan dipaksa belanja kebutuhannya berupa kebutuhan pokok (beras, telur dan buah-buahan) di agen tertentu saja,” ucapnya.
Untuk itu, mereka dirugikan. “KPM belanja di agen atau E-Waroeng itu sesuai juknis pemerintah melalui Kemensos dan ditunjuk resmi sebagai agen. Jadi bukan kami menetapkan sendiri sebagai agen,”jelasnya.
Maka dari itu kata Rusli, untuk itu mereka datang ke kantor PKS untuk meminta pertanggungjawaban anggota dewan tersebut. Agen di Gowa ingin tahu apa alasannya membuat video larangan KPM belanja di agen.
“Kami mau minta penjelasan. Tapi malah yang bersangkutan masih ada di Jakarta katanya lagi ikut bimtek dengan para anggota dewan, ” ucapnya.
Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS, Trie Alfiard Hasyim mengatakan, ia bersyukur sebab didatangi para agen karena memang tujuannya PKS itu berpolitik adalah menyelesaikan persoalan membantu pemerintah dan mengaspirasi suara rakyat.