FAJAR, MAKASSAR — Korban perbudakan seks diduga lebih dari satu. Polisi didorong membuktikannya.
Soal adanya korban lain ini terkuak dari kesaksian korban yang masih duduk di bangku SMP. Secara resmi, korban ini telah melaporkan oknum perwira, AKBP M, ke Polda Sulsel.
Kemarin, penyidik Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan awal di kediaman paman korban di Makassar. Sejak siang hingga sore. Namun, itu tak tuntas.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke rumah korban yang berada di Kecamatan Barombong, Gowa, hingga larut malam. Penyidik melempar banyak pertanyaan kepada korban yang baru berusia 13 tahun itu.
“Setelah pemeriksaan korban di rumah paman korban di Makassar, penyidik tak lantas berhenti,” ujar kuasa hukum korban, Amiruddin Lili, Kamis, 3 Maret. (muh)
BERITA SELENGKAPNYA, BACA KORAN FAJAR EDISI JUMAT, 4 MARET 2022