FAJAR, MAKASSAR–AKBP MM kini tersudut. Kasus dugaan budak seks atas asisten rumah tangga (ART) yang masih di bawah umur, kini menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum korban, Amiruddin Lili yang juga Ketua DPC Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia) Makassar ini membeberkan hasil visum korban pun telah keluar. Hanya saja, pihaknya belum bisa diperlihatkan.
“Kata tim penyidik sudah keluar visumnya. Tetapi saat meminta, belum bisa diberikan ke saya. Sebab masih privasi penyidik,” sebutnya, Rabu (2/3/2022).
Tim Reaksi Cepat (TRC) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Makassar, Muhammad Haidir Rachman mengakui pihaknya pun bakal mengawal tuntas kasus ini.
Kata Haidir, UPTD PPA Makassar kini menyiapkan pemeriksaan psikologis atas trauma healing yang dialami sekaligus memberikan keamanan bagi korban.
“Kemungkinan besar korban akan kita amankan di Rumah Aman (Rumah PPA). Pendampingan hukum akan terus kita berikan. Kementrian pun sudah menyoroti kasus ini sehingga jadi fokus provinsi maupun Kabupaten Gowa. Tiga institusi melihat ini sebagai keprihatinan,” tutur Haidir yang juga berbeda di lokasi penyidikan. (muh)